Petung - Membuat Akta Kelahiran Tidak Perlu Antri, Karena Sudah Di Atasi PAK DALMAN

Membuat Akta Kelahiran Tidak Perlu Antri, Karena Sudah Di Atasi PAK DALMAN

Pada pertengahan bulan Februari 2020 DISPENDUK CAPIL Kabupaten Kendal, mengadakan sosialisasi dan peluncuran Aplikasi PAK DALMAN.

Aplikasi PAK DALMAN merupakan salah satu inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Dispendukcapil Kab. Kendal dimana masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan cukup mendaftar melalui Aplikasi Pak Dalman yang ter instal dalam HP Android. Aplikasi ini dapat di unduh di playstore atau di link berikut: PAK DALMAN

 

Dokumen yang dilayani melalui PAK DALMAN, antara lain :

- Akta Kelahiran

- Akta Kematian

- Kartu Identitas Anak

- Surat Keterangan Datang WNI

- Surat Keterangan Pindah WNI


Dipost : 03 Maret 2020 | Dilihat : 522

Share :