Pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Petung, yang di hadiri oleh BPD, Lembaga Desa serta saksi-saksi dari kedua calon kepala desa Petung, panitia pemilihan kepala desa (P2KD) melaksanakan rapat pleno perhitungan suara pemilihan kepala desa petung.
Dalam rapat ini, rekapitulasi perolehan suara pada pilkades ini sebagai berikut:
Nama Calon | TPS 1 | TPS 2 | TPS 3 | Jumlah |
AHMAD HASANUDIN | 63 | 34 | 5 | 102 |
CASWADI | 327 | 273 | 205 | 805 |
Tidak Sah | 33 | 36 | 2 | 71 |
Hasil rekapitulasi ini di setujui dan tidak ada keberatan dari kedua saksi calon, maka dari itu P2KD desa Petung memutuskan bahwa calon Kepala Desa terpilih desa Petung adalah calon dengan nomor urut 2 yaitu Bapak Caswadi.
Tahapan selanjutnya adalah penyerah hasil rekapitulasi ini dari P2KD kepada BPD, untuk di usulkan kepada Bupati Kendal untuk melantik kepala desa terpilih melalui Camat Pageruyung.
Dipost : 20 Maret 2020 | Dilihat : 2834
Share :